Selasa, 26 Februari 2013

Persyaratan Air Bersih

Persyaratan Air Bersih -  Air yang akan dipergunakan harus memenuhi persyaratan air bersih, persyaratan air bersih tidak sama satu dengan yang lainnya, persyaratan air bersih sesuai untuk peruntukannya masing-masing, dan untuk apa air itu dipergunakan, misalnya air golongan A (air minum, dan AMDK) persyaratannya berbeda dengan air golongan B (air untuk pertanian dan perikanan), berbeda juga dengan air golongan C (air untuk perindustrian dll).

Air merupakan zat cairan yang dinamis yang mengalir melalui siklus hidrologi yang abadi.  Air bersih adalah salah satu jenis sumberdaya berbasis air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari termasuk diantaranya adalah sanitasi. Air sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup. Gimana jadinya bila tidak ada air.? Semua makluk hidup akan mati atau punah. Air Bersih mememiliki syarat, ada beberapa persyaratan air bersih yang harus terpenuhi bahwa air tersebut termasuk kedalam kriteria air bersih. Diantaranya sebagai berikut :
  • Tidak keruh, tidak berwarna, tidak berbau, dan juga tidak berasa
  • Tidak mengandung partikel padatan, seperti kotoran dan debu
  • mengandung zat kimia beracun
  • Tidak mengandung virus, bakteri, dan parasit berbahaya
  • Kebutuhan oksigen untuk menguraikan kotoran renda
  • Kadar pH netral dan kandungan mineral-mineral terbatas
  • Kadar oksigen terlarut tinggi
Inilah persyaratan air bersih untuk kebutuhan manusia. Di Indonesia persyaratan air bersih dan air baku sudah diatur dalam peraturan pemerintah baik dalam peraturan Menkesehatan RI No. 416.MENKES/per/IX/1990 atau Surat Keputusan Gubernur setiap daerah.

Semoga Bermanfaat!!! Anda berhak mendapatkan air bersih.


0 komentar:

Posting Komentar